Layanan LP2M Universitas Widyatama Selama Masa Tanggap Covid-19 & PSBB

Layanan LP2M Universitas Widyatama Selama Masa Tanggap Covid-19 & PSBB

Merujuk Surat Edaran Rektor Universitas Widyatama No. 180/J.10/UTama/IV/2020, tentang Perkuliahan Online dan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Surat Edaran Yayasan No. 309/F.10/B.PENG/V/2020, tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Work From Home (WFH) Universitas Widyatama Mulai tanggal 06 Mei 2020. Surat Edaran Rektor Universitas Widyatama No. 184/J.10/UTama/V/2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Oleh karena itu perlu kami informasikan mekanisme layanan LP2M UTama selama masa tanggap darurat pencegahan penyebaran Covid-19 dan PSBB tersebut :

  1. Seluruh Tim Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Modal Intelektual (LP2M) UTama akan tetap secara online, kecuali bila benar-benar dibutuhkan layanan dengan kehadiran secara fisik di LP2M Universitas Widyatama (mengikuti prosedur sesuai Surat Edaran Rektor 184/J.10/UTama/V/2020 dan Surat Edaran Yayasan No. 309/F.10/B.PENG/V/2020
  2. Surat-surat maupun permohonan dokumen yang berkaitan dengan layanan LP2M UTama dapat dikirimkan secara elektronik ke alamat email [email protected].
  3. Seluruh dokumen dan surat-surat yang diterbitkan oleh Kepala LP2M UTama selama masa tanggap darurat pencegahan bencana akan menggunakan tanda tangan digital.
  4. Dokumen dan surat tugas yang tidak dapat diproses dengan menggunakan tandatangan digital akan diproses setelah masa PSBB.
  5. Kontrak penelitian dan PkM yang sedang berlangsung dan tidak terpengaruh oleh kondisi darurat ini dapat dilanjutkan sesuai kontrak yang berjalan. Apabila diperlukan penyesuaian terhadap jadwal dan anggaran maka perlu dikomunikasikan kepada mitra.
  6. Sehubungan dengan administrasi Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama, berikut prosedur yang akan dilaksanakan:
    • Pelaksana Hibah Penelitian dan PkM dapat melakukan komunikasi terkait administrasi dengan tim LP2M secara daring (email, WA).
    • Dana penelitian dan PkM akan dicairkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
    • Rapat koordinasi, Monitoring dan evaluasi penelitian dan PkM akan dilakukan secara daring.
  7. Layanan pengecekan Similarity indeks baik artikel dosen maupun mahasiswa yang dibimbing oleh dosen, hanya untuk paper yang dipublish melalui jalur Universitas Widyatama.
  8. Pertanyaan lebih lanjut mengenai layanan LP2M dapat menghubungi:
    • Kepala Bagian Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ucu Nugraha, S.T., M.Kom.)
    • Kepala Bagian Publikasi dan HaKI: (Andhika Ligar Hardika, S.E., M.Si. Ak.)
    • Staf LP2M (Fersha Dewi Permatasari, A Md).

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

 

Bandung, 07 Mei 2020.

Kepala LPPM,

TTD.

Dr. Ratna Komala Putri, S.E., M.Si.