Dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Tahun Anggaran 2011, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat akan memberikan kesempatan bagi para peneliti/dosen pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengikuti Program “Bantuan Seminar Luar Negeri”.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan ketentuan sebagai berikut:
1. Surat permohonan beserta proposal diajukan sebelum keberangkatan ke luar negeri.
2. Surat permohonan dari pimpinan perguruan tinggi (Rektor / Wakil Rektor I / Pembantu Rektor I /
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat bagi Universitas dan
Ketua/Direktur bagi Sekolah Tinggi, Politeknik, dan Akademi) ditujukan ke :
Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung DIKTI Lantai 4 Jl. Pintu Satu, Senayan Jakarta 12001
3. Proposal yang diajukan sebelum pengumuman dan tidak sesuai dengan persyaratan tidak akan diproses.
4. Bantuan biaya seminar luar negeri hanya diberikan kepada 1 (satu) orang dosen setiap
Perguruan Tinggi dalam sebuah seminar dengan mempertimbangkan anggaran yang tersedia
di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
5. Syarat-syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat di Panduan Seminar Luar Negeri Tahun 2011 (terlampir).
Besar harapan kami agar para pimpunan fakultas, Program Studi dapat mendorong para dosen dan penelitinya untuk berpartisipasi pada program ini. meskipun pimpinan berusaha memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para dosen dan penelitiannya, namun setidaknya dapat dipelopori oleh pimpinan di Fakultas untuk memulainya.
Demikian untuk diketahui dan atas perhatian serta kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Koordinator Pusat Studi,
Nugroho J. Setiadi, SE., MM,. PhD.
Unduh File:
– Surat Edaran-REVISI
– Panduan Pengajuan Seminar Luar Negeri Tahun 2011