Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa, Pada tahun 2011 Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membuka program Unggulan Berpotensi HKI (Uber-HKI) untuk mendorong dan meningkatkan perolehan paten dari perguruan tinggi. Program UBER-HKI terbagi dalam dua jenis:
1. Bantuan Pendaftaran Paten; ditujukan bagi pelaksana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah selesai kegiatannya dan siap diajukan pendaftaran patennya. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melandasi ajuan tersebut tidak dibatasi waktunya.
2. Bantuan Penelitian untuk Paten; ditujukan bagi pelaksana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah selesai kegiatannya pada tahun sebelumnya dan siap diajukan namun merasa perlu ada tambahan kegiatan sehingga hasil akhirnya dapat didaftarkan untuk paten
Usulan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2011, pukul 16.00 WIB sebanyak 3 eksemplar, cover putih dengan alamat:
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Gedung D Ditjen Dikti Lt. 4 Jl. Pintu 1 Senayan, Jakarta
Terlampir kami sampaikan Surat Edaran dan Panduan Pengusulan Program UBER HKI 2011, yang juga dipublikasikan di http://dikti.kemdiknas.go.id untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Koordinator Pusat Studi,
Nugroho J. Setiadi, PhD.
Surat edaran Uber Hki 2011.pdf
65K View Download
Panduan Uber HKI 2011.pdf 261K View Download |