Dalam rangka penjaminan mutu pengelolaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai dengan BOPTN Tahun Anggaran 2023, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) akan melakukan validasi luaran Pengabdian kepada Masyarakat mulai tanggal 1 s.d. 15 Oktober 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, Bapak/Ibu dimohon untuk dapat memberitahukan kepada dosen penerima pendanaan Program BOPTN Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 di lingkungan perguruan tinggi masing-masing untuk melakukan pengkinian data luaran di sistem BIMA paling lambat tanggal 30 September 2024. Selama periode penilaian validasi luaran, akses untuk pengkinian data luaran di sistem BIMA akan ditutup sementara. Teknis pengkinian data luaran dapat dilihat pada lampiran 1.
Dapat kami informasikan pula bahwa luaran Pengabdian kepada Masyarakat yang tidak sesuai dengan kriteria valid berdasarkan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 akan mendapatkan penilaian status luaran “tidak valid” sehingga akan menjadi 1 (satu) tanggungan/hutang yang wajib direvisi/diperbaharui untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi luaran berikutnya. Ketua pengusul program pengabdian yang memiliki tanggungan luaran wajib lebih dari satu tidak dapat mengajukan proposal Pengabdian kepada Masyarakat baru sampai dengan salah satu luaran Pengabdian kepada Masyarakatnya dinyatakan valid.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.