Pengajuan Hak Cipta
Prosedur Usulan Hak Cipta
- Pencipta mengisi kelengkapan dokumen (soft file)
- Pencipta mengirimkan semua kelengkapan dokumen (soft file) ke google form yang telah disediakan
- Pencipta melakukan pembayaran sesuai kode bilink yang dikirimkan mellaui email Biro P2M
- Biro P2M akan mengirimkan sertifikat kepada pencipta berupa soft file melalui email
- Inventor mengupload secara mandiri pada SINTA
Pengajuan Hak Cipta
Pengajuan Hak Cipta dapat dilakukan dengan mengisi Formulir dibawah ini
