Perpanjangan Penerimaan Proposal Raih KI ta 2019

Sehubungan dengan Surat Edaran penerimaan proposal Raih KI sebelumnya dengan nomor B/8/E5.1/KI.01.00/2019, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, bermaksud untuk memperpanjang masa penerimaan proposal yang sebelumnya tanggal 15 Februari 2019 menjadi tanggal 15 Maret 2019.

Sebagai Informasi kami sampaikan bahwa insentif Raih KI ini berupa bantuan pendaftaran percepatan publikasi paten dan pemeriksaan substantif paten ditujukan bagi peneliti dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Lembaga Pemerintah Kemeterian (LPK) Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat/Daerah, para peneliti penerima Insentif Riset Sistem Inovasi Nasionall (INSINAS), Insentif PROGRAM Pengembangan Teknologi Industri (PPTI), Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) dan Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Karya mahasiswa atau alumni yang dibina oleh lembaga inovasi/inkubator bisnis kewirausahaan perguruan tinggi.

Terkait hal tersebut diatas, mohon agar Bapak/Ibu dapat menugaskan inventor/peneliti untuk mengirimkan proposal sesuai dengan kriteria dan petunjuk yang telah diunggah di simlitabmas.ristekdikti.go.id dan dikirimkan kembali kepada kami ke alamat:

Subdit Valuasi dan Fasilitasi KI

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Gedung BPPT II Lantai 20

Jl. MH. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat, 10340

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Surat Perpanjangan Penerimaan Proposal Raih KI ta 2019