Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) Tahun 2017-2045 disusun untuk menyelaraskan kebutuhan riset jangka panjang dengan arah pembangunan
nasional terkait ilmu pengetahuan dan teknologi. RIRN menjadi penting karena pembangunan nasional membutuhkan perencanaan sektoral untuk
mengintegrasikan langkah-langkah yang terpadu dan terintegrasi, khususnya antar Kementerian/Lembaga, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaannya.
Download :
RENCANA INDUK RISET NASIONAL TAHUN 2017-2045 – Edisi 28 Pebruari 2017