Menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor B/324/E/KU.06.00/2019 tanggal 16 April 2019 sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tahun Anggaran 2017 Nomor LHP: 94/LHP/XVI/05/2018 tanggal 14 Mei 2018 dan Surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 119/M/VI/2018 tanggal 25 Juni 2018, perlu kami sampaikan bahwa bersamaan dengan Nota Dinas tersebut diatas telah disampaikan pula hasil review Inspektorat Jenderal atas temuan dengan jenis rekomendasi Review dengan hasil sebagai berikut :
Sehubungan dengan hal diatas, mohon Saudara dapat mencek daftar lampiran tersebut (Rincian terlampir) dan segera untuk dapat :
1. Menyetorkan hal tersebut diatas ke Kas Negara;
2. Mengirimkan bukti setor ke Kas Negara kepada kami.
Untuk mempermudah pemantauan atas penyetoran, dalam setoran agar dicantumkan kode temuan. Untuk informasi teknis pembuatan eBilling pengembalian dan penyetoran ke kas negara, Saudara dapat menghubungi staf DRPM, Sdr. Tober Berlin Marpaung, HP: 0821-1112-9521.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.